Ada beberapa organisasi profesi yang ada di Indonesia dan keberadaannya telah disahkan oleh negara, salah satunya adalah Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang dibentuk oleh guru, dikelola oleh guru dan dkembangkan untuk menunjang profesionalitas guru.
Berbeda dengan orprof lain,
IGI lebih mengarah pada peningkatan kualitas dan mutu guru yang ada di
Indonesia. Oleh karenanya IGI telah mencetak 150 Trainer Nasional dan mencetak
kembali Trainer Daerah yang nantinya akan ditugaskan untuk berbagi ilmu pengetahuan
dan pemanfaatan teknologi dalam menunjang kegiatan belajar mengajar, karena
sekarang guru mengajar di abad 21, maka jangan sampai cara mengajar masih
menggunakan abad 19.
Ada banyak hal yang melatarbelakangi terbentuknya Ikatan Guru Indonesia,
seperti yang dilansir di website resmi IGI.
Permasalahan bangsa terkait dengan masalah pendidikan yang begitu
kompleks, tidak dapat diselesaikan sendiri pemerintah. Para guru Indonesia yang
berjumlah 2,7 juta inilah yang menjadi pemegang kunci solusi dari permasalahan
bangsa. Jika para guru tersebut dapat menjadi guru bangsa, semua persoalan
bangsa akan dapat terselesaikan dengan baik dan bijaksana.
Guru lah para pemimpin sejati yang sebenarnya, guru lah yang memegang
peran sebagai pemimpin perubahan. Untuk dapat menjadi pemimpin perubahan guru
harus melakukan perubahan diri dari dalam dirinya sendiri, guru tidak
selayaknya meminta pihak manapun untuk mengubah dirinya, sekali guru melakukan
perubahan dalam dirinya, maka artinya guru mampu menggerakkan bangsa ini. Guru
yang harus menyelesaikan permasalahan pendidikan, pemerintah yang bertugas
sebagai lembaga yang mengurus dan mengelola administrasi pendidikan. Itulah
sebabnya mengapa Ikatan Guru Indonesia didirikan.
Gagasan pendirian IGI berasal dari diskusi di mailing list antara guru
dan para praktisi pendidikan, dibuktikan dengan aksi nyata melalui
pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan nama Klub Guru Indonesia
(KGI).
Sambutan para guru di berbagai kota di Indonesia penampakan cukup baik
sehingga di mana-mana kegiatan yang diadakan KGI selalu disambut hangat,
beberapa kota dan provinsi bahkan mulai mendirikan perwakilan cabang atau
wilayah. Apresiasi yang diberikan Kemendiknas serta dukungan pemerintah daerah
seperti gubernur, bupati dan walikota setempat, secara tidak langsung hal
tersebut mempercepat pertumbuhan organisasi ini.
Akhirnya secara resmi pemerintah mengesahkan KGI sebagai organisasi
profesi guru dengan nama Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui SK Depkumham nomor
AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009.
Sejak saat itu semua atribut KGI mulai dari website, logo, alamat
mailing list, nama tabloid, blog dan lain-lain, semuanya berubah menjadi IGI.
Melalui wadah IGI diharapkan para guru dapat mengubah dirinya sendiri tanpa bergantung
pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi lokomotor penggerak perubahan
bagi bangsa.
Pihak lain memang dapat membantu proses perubahan tersebut, akan tetapi
gaya dan keinginan untuk berubah itu harus datang dari diri para guru sendiri,
telah banyak upaya pemerintah agar guru lebih kompeten dan profesional akhirnya
menjadi mandul. Justru karena keinginan untuk berubah itu belum muncul dari
guru sendiri.
Motivasi untuk berubah harus datang dari dalam diri guru sendiri dan
bukan karena didorong atau dipaksa-paksa. Menjadi guru harus merupakan pilihan
pribadi dan bukan karena keterpaksaan. Oleh karena itu para guru harus
benar-benar hidup dengan pilihan tersebut atau meninggalkannya sama sekali.
Dengan motto "sharing and growing together",
Ikatan Guru Indonesia akan menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan
siapa saja yang tertarik dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan
dan keguruan.
Prinsip ini berarti bahwa para guru haruslah memberi lebih dahulu agar
ia dapat maju dan berkembang. Guru dan tidak tampil dalam posisi pasif atau
penerima belaka namun justru dalam posisi aktif, yaitu memberi dan berbagi
dengan sesama.
0 komentar:
Posting Komentar